jpu kejati sulsel tuntut 7 terdakwa korupsi covid-19 dinsos makassar tahun ...
KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
537 Dilihat
Olaraga tidak hanya membuat kita tetap sehat tetapi juga membersikan pikiran dan Menguatkan Hati
senam sehat di laksanakan kejaksaan tinggi sulawesi barat para pegawai kejaksaan tinggi sulawesi barat pada hari ini jumat 12 september 2025 di halaman kantor kejaksaan tinggi sulawesi barat, "olaraga tidak hanya membuat kita tetap sehat, tetapi juga membersikan pikiran dan menguatkan hati" ...
SelengkapnyaKajati sulbar menjadi Narasumber pada Kegiatan Anindhacitya BPKP Provinsi Sulawesi Barat
kepala kejaksaan tinggi sulawesi barat bapak sukarman sumarinton, s.h., m.h. menghadiri acara anindhacitya bpkp perwakilan provinsi sulawesi barat. dengan tema, pemberi keterangan ahli : jembatan antara dunia ilmiah dan dunia hukum. sekaligus sebagai narasumber di acara tersebut yang dihadri kepala ...
SelengkapnyaKEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
537 Dilihat
KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
515 Dilihat
KEJAKSAAN NEGERI BINTAN
490 Dilihat
KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN SELAYAR
540 Dilihat
berdasarkan peraturan kejaksaan republik indonesia nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan keempat atas ...
berdasarkan peraturan jaksa agung ri nomor:per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja ke ...
berdasarkan peraturan jaksa agung ri nomor:per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja ke ...
berdasarkan peraturan jaksa agung ri nomor:per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja ke ...
berdasarkan peraturan jaksa agung ri nomor:per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja ke ...
berdasarkan peraturan jaksa agung ri nomor:per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja ke ...
berdasarkan peraturan jaksa agung ri nomor:per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja ke ...
berdasarkan peraturan jaksa agung ri nomor:per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja ke ...
berdasarkan peraturan jaksa agung ri nomor:per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja ke ...