PENAHANAN TINDAK PIDANA KORUPSI
penahanan tindak pidana korupsi kejaksaan tinggi sulawesi barat kembali menetapkan terhadap 1 (satu) orang tersangka sehubungan dengan hasil penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan/ rehabilitasi sarana dan prasarana porprov/ bkk (stadion) pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten mamuju t.a 2022, berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi sulawesi barat nomor : print-166/p.6/fd.2/02/2024 tanggal 29 februari 2024. adapun perbuatan tersangka melanggar : pasal 2 ayat (1) subs pasal 3 jo. pasal 18 dan/atau pasal 7 ayat (1) undang-undang nomor : 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor : 3 ...