Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah :
a. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
b. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
c. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan .
Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:
a. Penyusunan Tim Kerja Penyusunan Tim Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1) Unit Kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan 2) Penentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas
b. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1) Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah disusun; 2) Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah memuat terget-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembanguanan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan 3) Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
c. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1) Seluruh Kegiatan pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih Melayani telah dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan; 2) Terdapat monitoring dan Evaluasi terhadap Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; 3) Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti.
d. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1) Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksananaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; 2) Agen Perubahan telah ditetapkan; 3) Budaya kerja dan pola pikir telah dibangun di lingkungan organisasi; dan 4) Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.