Penggeledahan Rumah Iryanka Aditya Kejati Bengkulu Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pertambangan

Penggeledahan Rumah Iryanka Aditya Kejati Bengkulu Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pertambangan

Penggeledahan Rumah Iryanka Aditya, Kejati Bengkulu Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pertambangan.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Kali ini, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah Iryanka Aditya, yang diketahui merupakan orang terdekat dari tersangka utama Bebby Hussy.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis siang (25/9/2025) di kediaman Iryanka yang berlokasi di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah ruangan termasuk kamar pribadi Iryanka digeledah langsung oleh tim penyidik dengan disaksikan yang bersangkutan. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi Penyidik Ahmad Ghufroni, menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut berhasil diamankan sejumlah dokumen yang memiliki keterkaitan dengan perkara.

“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan yang sedang kami tangani,” ujar Danang Prasetyo. Sebelumnya, Iryanka telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini dan diketahui memiliki kedekatan dengan tersangka Bebby Hussy. Selain itu, yang bersangkutan juga tercatat bekerja di salah satu kantor PT IRP.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum Provinsi Bengkulu

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami